
Karang Intan, Kompaspost.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, mendampingi kunjungan Tim Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda verifikasi lapangan yang dilaksanakan KSP di Kalimantan Selatan pada 1–3 Juli 2025. Fokus kegiatan ini ialah meninjau langsung pelaksanaan layanan pemasyarakatan serta implementasi kebijakan publik di tingkat pelaksana.
“Kami berkomitmen memperkuat program pembinaan warga binaan secara humanis, adaptif, dan produktif. Kehadiran Tim KSP menjadi motivasi bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Mulyadi.
Tim KSP yang dipimpin Tenaga Ahli Utama, Muhammad Rullyandi, diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, beserta jajaran. Rombongan disambut dengan penampilan tarian tradisional Baksa Kembang oleh pegawai lapas.
Selama kunjungan, Tim KSP meninjau sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari program pembinaan dan pelayanan di Lapas, antara lain Klinik Pratama, dapur umum, serta area kegiatan Sarana dan Wahana Asimilasi dan Edukasi (SAE/WAE). Selain itu, rombongan juga ikut serta dalam kegiatan penebaran 5.000 benih ikan gabus, penanaman bibit jagung, serta panen telur ayam hasil budidaya warga binaan.
Menurut Mulyadi, kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan bersama KSP, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam pembangunan sistem pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Muhammad Rullyandi menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. Ia menilai ada keseriusan dari jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan binaan yang bersih, produktif, dan manusiawi.
“Kami melihat praktik baik yang bisa direplikasi oleh Lapas lainnya. Ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berkualitas dan prinsip keadilan restoratif sebagaimana ditekankan Presiden,” ujar Rullyandi.
Ia menambahkan, verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan bahwa arah kebijakan Presiden benar-benar dilaksanakan di lapangan, khususnya pada sektor pelayanan publik dan sistem pemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar