Iklan 970x90

Generasi Emas dari Balik LPKA: Negara Hadir Lewat Pendidikan dan Remisi

Gio P.
Minggu, Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T10:45:13Z


Jakarta, Info-PAS – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, Agus menekankan pentingnya kepedulian terhadap anak-anak yang tengah menjalani pembinaan.

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan anak-anak yang saat ini berada di dalam lembaga pembinaan. Memang ini adalah tugas kami, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak semua pihak untuk turut mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting dari generasi penerus bangsa,” ujarnya.


Agus menjelaskan, sistem pembinaan terhadap Anak di LPKA dirancang berbeda dengan warga binaan dewasa. Fokus utama diarahkan pada pendidikan, baik formal maupun informal. “Mereka tetap mengikuti kegiatan belajar, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga program Paket A, B, dan C,” katanya.


Ia menambahkan, tidak sedikit anak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memperoleh pekerjaan setelah bebas. Hal ini, menurutnya, menunjukkan pentingnya pemberian pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 2.096 Anak binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.376 Anak berada di LPKA, sedangkan sisanya berada di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.

“Selain pendidikan formal dan informal, Anak di lembaga juga mendapatkan pelatihan pengembangan bakat dan keterampilan, seperti seni, olahraga, dan life skill. Semua bentuk pembinaan ini bertujuan agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ujar Mashudi.


Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Ditjen Pemasyarakatan melalui IMIPAS akan memberikan Remisi Anak kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 Anak telah diusulkan untuk menerima remisi tersebut.


“Kami berharap pemberian Remisi Anak ini menjadi motivasi agar mereka semakin giat belajar dan mengembangkan potensi diri. Selalu ada kesempatan kedua, second chance, untuk masa depan yang lebih cerah. Ini bagian dari ikhtiar menuju Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.


Komentar

Tampilkan

  • Generasi Emas dari Balik LPKA: Negara Hadir Lewat Pendidikan dan Remisi
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan