KANDANGAN, kompaspost.com – Petugas Poliklinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan melakukan penanganan medis terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami penurunan kondisi kesehatan, Senin (12/10/2026).
Penanganan dilakukan di Klinik Pratama Rutan Kandangan melalui pemasangan infus dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan darah lengkap. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeriksaan dan penanganan kondisi kesehatan WBP yang bersangkutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan bahwa petugas kesehatan segera memberikan penanganan setelah mengetahui adanya WBP yang mengalami gangguan kesehatan.
“Petugas Poliklinik segera melakukan pemeriksaan, pemasangan infus, dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium guna membantu mengetahui kondisi kesehatan WBP dan menentukan penanganan yang sesuai,” ujar David.
Setelah mendapatkan tindakan medis, WBP tersebut menjalani pemantauan oleh tim kesehatan Rutan Kandangan untuk mengawasi perkembangan kondisi kesehatannya dan memastikan perawatan diberikan sesuai kebutuhan.
Pelayanan kesehatan bagi warga binaan merupakan bagian dari pemenuhan hak atas layanan medis selama menjalani masa pidana. Rutan Kelas IIB Kandangan memberikan pelayanan kesehatan melalui Poliklinik Pratama sesuai dengan kondisi dan kebutuhan medis warga binaan.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar