Oleh: Dr. Sri Maulida
Dosen
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat
PT. Fitch Ratings Indonesia
(Fitch) adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Fitch Ratings Ltd.
Fitch adalah satu-satunya lembaga pemeringkat internasional yang memiliki
kehadiran lokal di Indonesia. Fitch juga mampu menghasilkan pemeringkatan
internasional dan nasional melalui satu proses (https://www.fitchratings.com/region/indonesia).
Lembaga ini kembali memberi
sinyal waspada bagi perekonomian Indonesia. Pada Maret 2026, Fitch menurunkan outlook
Indonesia dari stabil menjadi negatif, meskipun tetap mempertahankan rating di
level BBB. Keputusan ini menunjukkan bahwa meskipun fundamental ekonomi masih
cukup kuat, risiko kebijakan dan tata kelola kini menjadi perhatian utama.
Secara makro, Indonesia masih
berada dalam posisi yang relatif solid. Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi
tetap berada di kisaran 5 persen, didukung oleh permintaan domestik, investasi,
serta aktivitas hilirisasi. Rasio utang pemerintah juga masih moderat, sehingga
memberikan ruang stabilitas fiskal yang cukup baik. Dari sisi eksternal,
ketahanan ekonomi juga relatif terjaga dengan defisit transaksi berjalan yang
rendah dan cadangan devisa yang memadai.
Namun, jika dibandingkan dengan
negara sekelas, posisi Indonesia mulai menunjukkan tekanan. Dalam model
penilaian Fitch terbaru, skor tata kelola Indonesia yang tercermin dalam World
Governance Indicators (WGI) turun cukup signifikan dari 49,2 menjadi 43,6.
Penurunan ini lebih dalam dibandingkan Filipina yang turun dari 42,6 menjadi
38,5, maupun Thailand dari 46,8 menjadi 42,1. Artinya, secara relatif, persepsi
terhadap kualitas institusi Indonesia mengalami pelemahan yang lebih tajam.
Terlebih, indikator tata kelola ini memiliki bobot besar dalam model penilaian
Fitch.
Perbedaan antarnegara juga
terlihat pada penilaian kualitatif. Filipina memperoleh penyesuaian positif
sebesar +2 notch, sementara Thailand mendapat +1, yang membantu memperkuat
profil rating mereka. Sebaliknya, Indonesia tidak memperoleh tambahan penilaian
kualitatif (0 notch), yang menunjukkan bahwa faktor tata kelola dan kebijakan
belum cukup kuat untuk memberikan dorongan tambahan terhadap rating.
Tekanan fiskal juga mulai
terlihat dari meningkatnya beban bunga utang pemerintah terhadap penerimaan,
dari sekitar 14,7 persen menjadi 16,7 persen, yang mengindikasikan pelemahan
kemampuan pembiayaan (debt affordability). Di sisi lain, meskipun rasio utang
terhadap PDB relatif stabil di kisaran 40 persen, indikator sektor eksternal
menunjukkan tekanan, seperti posisi SNFA yang masih negatif serta tingginya
ketergantungan pada komoditas. Kombinasi ini menegaskan bahwa tantangan Indonesia
tidak hanya berada pada level makro, tetapi juga pada kualitas struktur fiskal
dan tata kelola.
Fitch juga menilai bahwa
meningkatnya ketidakpastian kebijakan, termasuk arah kebijakan yang kurang
konsisten dan kecenderungan sentralisasi pengambilan keputusan, berpotensi
melemahkan kredibilitas kebijakan ekonomi. Hal ini diperkuat oleh penurunan
indikator tata kelola serta meningkatnya perhatian terhadap transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan, termasuk pada lembaga investasi
seperti Danantara.
Selain itu, tekanan dari sisi
fiskal masih berlanjut. Fitch menyoroti potensi pelebaran defisit akibat
peningkatan belanja pemerintah, sementara basis penerimaan negara masih
terbatas. Tanpa reformasi penerimaan yang kuat, fleksibilitas fiskal Indonesia
berisiko semakin tertekan dalam jangka menengah.
Outlook negatif yang diberikan
Fitch pada dasarnya merupakan peringatan dini. Risiko penurunan rating dapat
terjadi apabila kondisi makroekonomi melemah, termasuk meningkatnya kerentanan
eksternal, kenaikan signifikan beban utang publik, atau penurunan cadangan
devisa akibat arus modal keluar. Sebaliknya, peluang perbaikan tetap terbuka
jika pemerintah mampu memperkuat penerimaan negara, menjaga stabilitas
eksternal, serta meningkatkan kualitas kebijakan dan tata kelola.
Dalam konteks ini, tantangan
Indonesia tidak lagi semata pada menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi pada
memastikan bahwa kebijakan yang diambil konsisten, transparan, dan kredibel.
Dibandingkan negara peers, persoalan utama Indonesia justru terletak pada aspek
institusional, bukan pada kekuatan ekonomi dasarnya.
Karena itu, Pertama, untuk menjaga stabilitas makroekonomi, pemerintah perlu memperkuat kedaulatan fiskal melalui konsolidasi anggaran yang disiplin dan transparan. Kebijakan ini harus dibarengi dengan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter dalam menjaga inflasi serta nilai tukar agar tetap kompetitif. Dengan mempertahankan defisit yang rendah dan tata kelola utang yang akuntabel, kepercayaan investor akan meningkat, yang secara otomatis mendorong revisi prospek ekonomi ke arah yang lebih stabil dan positif.
Kedua, peningkatan
fleksibilitas keuangan publik harus dicapai melalui reformasi perpajakan yang
menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kebijakan. Implementasi sistem
perpajakan digital yang terintegrasi sangat penting untuk meningkatkan
kepatuhan dan memperluas basis pajak tanpa membebani sektor usaha secara
berlebihan. Selain itu, diversifikasi sumber pendapatan negara non-komoditas
perlu dioptimalkan agar anggaran negara memiliki bantalan yang kuat dan tidak
lagi bergantung pada volatilitas pasar global.
Ketiga, untuk mengurangi
kerentanan eksternal, kebijakan harus diarahkan pada percepatan hilirisasi
industri dan penguatan cadangan devisa. Fokus pada peningkatan nilai tambah
ekspor akan mengubah struktur ekonomi dari berbasis komoditas mentah menjadi
manufaktur, sehingga lebih tahan terhadap guncangan harga global. Secara
paralel, pendalaman pasar keuangan domestik dan optimalisasi penempatan devisa
hasil ekspor di dalam negeri akan memperkuat resiliensi ekonomi nasional
terhadap arus modal keluar yang tiba-tiba. (Sri M)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar