
Kandangan, Kompaspost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan memulai pelaksanaan asesmen rehabilitasi bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (22/08/2025).
Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait rehabilitasi pengguna narkoba sebagai upaya pemulihan yang berkelanjutan.
Kepala Rutan Kandangan mengatakan, asesmen merupakan tahap penting dalam menentukan kebutuhan rehabilitasi dari berbagai aspek, mulai dari medis, psikologis, hingga sosial.
“Dengan pemetaan yang tepat, program rehabilitasi diharapkan bisa lebih efektif, menekan angka residivisme, dan membuka peluang bagi reintegrasi sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Ia menegaskan, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya melalui jalur hukum.
“Rehabilitasi harus menjadi bagian integral dari proses pemulihan, agar penanganannya lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui program ini, Rutan Kandangan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai pusat pemulihan bagi para pengguna narkoba. Kehadiran program asesmen diharapkan memberi harapan baru bagi warga binaan untuk pulih dan kembali berkontribusi di masyarakat.
Rutan Kandangan dan BNNK Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat upaya rehabilitasi serta pemberantasan narkoba secara menyeluruh, guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar