
Banjarmasin, Radarbanua.com – Guna memperkuat kerja sama antarinstansi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang digelar Rabu (18/6). Kehadiran mereka diwakili oleh Isnawan, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel ini membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya, perubahan jadwal kegiatan bulan Juni 2025, penarikan dua Raperda yakni tentang Penyelenggaraan Olahraga dan Perhubungan serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024.
“Ini bagian dari upaya kami menjalin sinergi kebijakan antara lembaga Pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Apa pun yang dibahas di DPRD tentu punya dampak terhadap layanan publik, termasuk di lingkungan kami,” ujar Isnawan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan instansi vertikal, SKPD, hingga tamu kehormatan lainnya.
Dalam sambutannya, Hasnuryadi memberikan apresiasi terhadap penarikan dua Raperda. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan fungsi pengawasan DPRD berjalan baik dan mencerminkan perhatian terhadap kualitas regulasi.
“Kami menilai langkah ini menunjukkan DPRD sangat serius menjaga kualitas aturan di daerah,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Gubernur juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Ia mengungkapkan realisasi anggaran berjalan baik dan mencatatkan surplus lebih dari Rp1 triliun, yang akan menjadi pijakan dalam menyusun anggaran tahun depan. (arb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar