
Banjarbaru, Kompaspost.com – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtekforma) Ditjen Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, memberikan arahan kepada jajaran Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dalam pertemuan di Banjarbaru, Kamis (19/6). Arahan ini menjadi bagian dari tindak lanjut kunjungan kerja Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Bertempat di ruang rapat Cordia Hotel Bandara Syamsudin Noor, Hilal menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Ia menyoroti isu peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas sebagai tantangan serius yang harus diberantas secara total.
“Pembiaran adalah awal dari penyimpangan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merusak marwah institusi. Integritas harus menjadi benteng utama,” tegas Hilal.
Melalui ilustrasi reflektif bertajuk "Jabar Berburu Hantu Baret Biru Penyelundup Handphone: Tangkap–Tindak–Pecat", ia mengajak seluruh Kepala UPT tidak hanya berperan sebagai manajer, tetapi sebagai pemimpin yang menanamkan nilai-nilai luhur dalam setiap lini kerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyambut positif arahan tersebut dan menyatakan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas serta mewujudkan wilayah bebas dari peredaran gelap handphone dan narkoba.
“Arahan ini bukan sekadar penguatan, tapi juga tamparan moral agar kita kembali ke marwah institusi. Kami siap menjalankan amanah ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. (arb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar