Iklan 970x90

Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Kandangan Perkuat Kesiapsiagaan

Reza Hanif
Senin, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T07:07:56Z

Kandangan, Kompaspost.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dan kondisi darurat dengan mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti Kepala Rutan, pejabat struktural, serta jajaran Rutan Kelas IIB Kandangan.


Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Jajaran diminta melakukan langkah-langkah antisipatif, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan.


Kesiapsiagaan tidak hanya diarahkan pada penanganan bencana, tetapi juga mencakup penguatan tanggap darurat dan memastikan setiap prosedur penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara baik dan terukur. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga binaan, petugas, serta seluruh pihak yang berada di lingkungan Rutan.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi berbagai potensi keadaan darurat.


“Arahan ini menjadi perhatian serius bagi kami. Rutan Kelas IIB Kandangan akan terus memperkuat kesiapsiagaan, kewaspadaan, serta koordinasi seluruh jajaran, khususnya dalam menghadapi potensi bencana dan keadaan darurat. Kesiapan petugas menjadi hal penting untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga binaan maupun petugas,” ujar David Petrus Nicolas.


Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas IIB Kandangan akan meningkatkan kesiapan sarana, memperkuat koordinasi antarpetugas, serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi keadaan darurat.


Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Kandangan dalam menjaga keamanan dan keselamatan serta memastikan kesiapan jajaran dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan Pemasyarakatan.

Komentar

Tampilkan

  • Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Kandangan Perkuat Kesiapsiagaan
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan