Iklan 970x90

Rutan Kandangan Raih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Publik Kategori Baik dari Menteri Imipas

Reza Hanif
Senin, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T04:27:37Z

KANDANGAN, Kompaspost.com  – Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menorehkan prestasi. Rutan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-17.OT.01.03 Tahun 2026 atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Piagam tersebut diberikan kepada Rutan Kelas IIB Kandangan sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan kualitas layanan publik.


Penghargaan ini diberikan dalam acara apresiasi layanan publik Kementerian Imipas pusat. Penilaian fokus pada upaya rutan menekan potensi maladministrasi dan menghadirkan layanan yang cepat, transparan, ramah, serta berintegritas bagi masyarakat.


Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, bersyukur atas capaian ini. "Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini adalah amanah bagi kami. Artinya kerja keras seluruh jajaran untuk memberantas maladministrasi dan meningkatkan mutu layanan sudah diapresiasi negara. Ini memotivasi kami untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.

Menteri Imipas RI menegaskan layanan pemasyarakatan harus berpihak pada transparansi dan kualitas layanan. Rutan Kandangan dinilai sudah menerjemahkan arahan itu melalui kerja nyata sehari-hari.


Ke depan, Rutan Kandangan berkomitmen menjaga standar layanan dan terus berbenah. Tujuannya satu: setiap masyarakat yang datang ke Rutan Kandangan merasakan pelayanan yang cepat, pasti, dan humanis.


Penghargaan ini menambah deretan prestasi Rutan Kandangan serta menjadi penyemangat seluruh jajaran untuk bekerja lebih baik lagi.

Komentar

Tampilkan

  • Rutan Kandangan Raih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Publik Kategori Baik dari Menteri Imipas
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan