
Banjarmasin, Kompaspost.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan razia dan penggeledahan serentak pada Sabtu (11/10) dini hari. Langkah ini sebagai respons arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan menjaga kondusifitas lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, memimpin langsung razia di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen menjaga integritas dan keamanan selama proses pembinaan.
“Razia gabungan ini bertujuan menegakkan disiplin, menutup celah pelanggaran, dan memastikan Lapas, Rutan, serta LPKA bebas barang terlarang,” ujar Mulyadi.
Razia melibatkan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, dimulai dengan apel kesiapan di masing-masing satuan kerja, berjalan tertib dan sinergis. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan gangguan keamanan.
Fokus penggeledahan di Lapas Banjarmasin adalah Blok Echo dan Flamingo. Meski tidak ditemukan narkoba, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, kabel data, korek api, dan perangkat elektronik.
“Semua temuan langsung didata, diamankan, dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk tegas kami menjaga keamanan Lapas,” jelas Mulyadi.
Kanwil Ditjenpas Kalsel menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat pengamanan dan menumbuhkan budaya tertib di seluruh UPT Pemasyarakatan dengan orientasi pada disiplin, integritas, serta pelayanan yang humanis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar